Modul registrasi PTK baru digunakan bilamana ada PTK baru yang belum memiliki PegID. Jika PTK telah memiliki PegID di sekolah lain, maka gunakan prosedur Mutasi PTK. Untuk registrasi PTK baru pada SIMPATIKA, harus menggunakan Form A05. Untuk mengunduh Formulir Registasi PTK Baru, silahkan klik disini.
Persyaratan untuk registrasi PTK baru adalah:
- PTK belum pernah memiliki PegID
- Telah melengkapi Formulir A05.
- Dilakukan oleh Admin/Operator madrasah.
Berikut panduan singkat untuk registrasi PTK baru:
1. Buka layanan SIMPATIKA, Pilih Login Admin.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.
3. Pilih menu Madrasah.
4. Pada dasbor Simpatika sekolah, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, lalu klik Entri Formulir A05.
5. Lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik Lanjut.
6. Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik Simpan.
7. Selanjutnya Klik Cetak untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
8. PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c.
9. Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK.
10. Setelah PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Madrasah/Sekolah.
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password login Anda dengan benar.
3. Pilih menu Madrasah.
4. Pada dasbor Simpatika sekolah, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, lalu klik Entri Formulir A05.
5. Lengkapi Data Pegawai, bila sudah klik Lanjut.
6. Selanjutnya akan muncul halaman Konfirmasi seperti ini, lalu klik Simpan.
7. Selanjutnya Klik Cetak untuk mencetak Surat Aktivasi Akun.
8. PTK mendapat Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02c.
9. Selanjutnya, arahkan PTK tersebut untuk melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK.
10. Setelah PTK Baru melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, lanjutkan dengan melakukan Registrasi PTK Baru Level 2 oleh Admin Madrasah/Sekolah.
Share This Article :
comment 0 komentar
more_vert