Fitur Absensi PTK di SIMPATIKA mulai diberlakukan sejak tahun 2018. Yang artinya, sampai saat ini sudah berjalan 15 bulan. Dengan pengisian absensi di Akun Admin atau Akun Kepala Madrasah.
Pengerjaan absensi ini wajib dikerjakan pada bulan berjalan. Dan wajib selesai tiap akhir bulan, walaupun pihak SIMPATIKA memberikan waktu tambahan untuk proses pengerjaan Absensi ini sampai dengan 6 hari bulan berikutnya.
Sampai saat ini masih ada beberapa admin SIMPATIKA madrasah atau PTK yang diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan absensi, yang terkadang lalai atau memiliki kendala untuk pengerjaan absensi ini. Dan akhirnya mengakibatkan adanya alpa pada absen PTK. Seperti sudah dipahami bahwa batas maksimal ketidakhadiran PTK Sertifikasi pada Absen SIMPATIKA adalah 14 hari. Jika lebih dari 14 hari maka Tunjangan Profesi Guru atau TPG tidak dapat dibayarkan.
Nah, bagaimana cara untuk memperbaiki absen bulan sebelumnya yang tertinggal pengisiannya? Tentunya dengan mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi Absen SIMPATIKA kepada Admin SIMPATIKA di Kantor Wilayah Kementerian Agama masing-masing wilayah.
Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Dispensasi Absen PTK yang bisa digunakan pada madrasah. Silahkan unduh disini.
Dan untuk madrasah yang sudah mengalami hal ini, perlu diperhatikan lagi untuk tidak mengulangi kelalaian pengisian Absen PTK di SIMPATIKA ini. Karena tentunya akan menyusahkan bagi admin dan madrasah tersebut.
Pengerjaan absensi ini wajib dikerjakan pada bulan berjalan. Dan wajib selesai tiap akhir bulan, walaupun pihak SIMPATIKA memberikan waktu tambahan untuk proses pengerjaan Absensi ini sampai dengan 6 hari bulan berikutnya.
Sampai saat ini masih ada beberapa admin SIMPATIKA madrasah atau PTK yang diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan absensi, yang terkadang lalai atau memiliki kendala untuk pengerjaan absensi ini. Dan akhirnya mengakibatkan adanya alpa pada absen PTK. Seperti sudah dipahami bahwa batas maksimal ketidakhadiran PTK Sertifikasi pada Absen SIMPATIKA adalah 14 hari. Jika lebih dari 14 hari maka Tunjangan Profesi Guru atau TPG tidak dapat dibayarkan.
Nah, bagaimana cara untuk memperbaiki absen bulan sebelumnya yang tertinggal pengisiannya? Tentunya dengan mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi Absen SIMPATIKA kepada Admin SIMPATIKA di Kantor Wilayah Kementerian Agama masing-masing wilayah.
Berikut ini adalah contoh Surat Permohonan Dispensasi Absen PTK yang bisa digunakan pada madrasah. Silahkan unduh disini.
Dan untuk madrasah yang sudah mengalami hal ini, perlu diperhatikan lagi untuk tidak mengulangi kelalaian pengisian Absen PTK di SIMPATIKA ini. Karena tentunya akan menyusahkan bagi admin dan madrasah tersebut.
Share This Article :
comment 5 komentar
more_vertapa ini bener berlaku. info dari admin kota kami, sudah tidak ada dispensasi. mohon pencerahannya
21 Maret 2019 pukul 20.13Dikoordinasikan dengan adminnya. Karena dibeberapa wilayah masih ada yang bisa edit
21 Maret 2019 pukul 20.52Mohon bantuannya Min, saya admin Kabupaten. Tapi kata admin kanwil, sudah tidak bisa dilakukan . Artinya... Apa dasar yang lebih kuat
25 Maret 2019 pukul 11.41Cara Pengiriman surat permohonan dispensasi ke kanwil bagaimana, apa permadrasah atau dikoordinir admin kabupaten
9 April 2019 pukul 18.50Mhn infonya, mi kami baru isi absen tgl 2 nov,dan terisi penuh centang hijau. Apa skakot bisa keluar? Krn tgl 4 skrg masih merah.
4 November 2020 pukul 04.37