Sejak tanggal 10 April 2019, SIMPATIKA telah membuka fitur pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 untuk PTK yang memenuhi persyaratan. Fitur ini otomatis mucnul pada akun PTK. Dengan tampilan awal info atau notifikasi yang tertulis "Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019" seperti yang tertulis ada gambar dibawah ini.
Persyaratan yang harus dipenuhi PTK untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 bisa dilihat disini.
PTK yang akan mengajukan ajuan peserta bisa langsung klik "Ajuan Peserta" pada gambar diatas atau buka submenu PPG Dalam Jabatan pada menu Diklat yang ada disebelah kiri. Lalu klik "Ajukan PPG". Pada form ajuan ini, PTK harus mengisi:
- Kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" dengan cara memilih nama perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. Untuk mempercepat pencarian, ketik nama perguruan tinggi di kolom pencarian. Tentunya lebih baik dengan menulis dengan jelas nama perguruan tinggi tanpa disingkat.
- Pilih "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai dengan ijazah
- Klik "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya. Yang perlu diperhatikan adalah file yang diupload harus bertipe gif, png, jpg, jpeg dan pdf berukuran minimal 200KB dan maksimum 1MB.
- Jika sudah benar, maka klik Benar & Lanjut.
Pada form bagian kedua, PTK mengisi:
- Kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" sesuai dengan yang ada di ijazah.
- Kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuaikan dengan pilihan yang tersedia.
- Pilih dan isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan".
- Jika sudah benar, maka klik Benar & Lanjut.
Lalu akan muncul ringkasan dari data yang diisikan pada form sebelumnya. PTK diharapkan untuk cek ulang ajuan yang ada, disesuaikan dengan Ijazah terakhir dan Linieritas Mata Pelajaran yang dipilih. Klik Edit Kembali jika ada data yang ingin diperbaiki. Dan jika sudah sesuai dengan apa yang diajukan, maka klik Simpan.
Ketika sudah selesai klik "Simpan", maka akan muncul notifikasi seperti gambar dibawah ini, yang tertulis "Ajuan PPG Anda Telah kami Simpan. Silakan Cetak Surat Ajuan dan tunggu proses verifikasi dari KANWIL setempat."
Surat ajuan yang dicetak berupa lembar S37 yang harus disimpan oleh PTK yang bersangkutan sebagai arsip.
Setelah proses pengajuan ini, selanjutnya PTK menunggu proses verifikasi dari Admin Kanwil setempat. Jika terverifikasi, maka menunggu info lanjutan tentang Jadwal dan Lokasi Ujian untuk menjadi peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2019.
Demikian tutorial pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2019. Diharapkan PTK dapat memaksimalkan hal ini dengan sebaik-baiknya karena sesuai dengan informasi diatas pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
Share This Article :
comment 0 komentar
more_vert