Pada halaman awal SIMPATIKA, terdapat 5 jenis formulir yang bisa digunakan oleh PTK. Formulir offline ini bisa diunduh dan diisi sesuai dengan kebutuhan PTK masing-masing. Umumnya formulir ini digunakan untuk keperluan PTK mendaftarkan akun, dan ada juga formulir dengan fungsi lainnya.
Kelima formulir tersebut adalah:
1. Formulir A01
Formulir ini digunakan untuk PTK yang sudah memilik NUPTK untuk mendaftar di SIMPATIKA madrasah dengan melakukan verval NUPTK Lv. 1. Verval ini dilakukan pertama kali pada tahun 2013.
2. Formulir A05
Formulir ini digunakan untuk mendaftarkan diri pada madrasah melalui SIMPATIKA. Formulir ini khusus untuk PTK yang baru mendaftar dan belum memiliki Peg Id atau NUPTK.
3. Formulir A06
Formulir A06 atau Formulir Registrasi PTK Pengawas Madrasah digunakan untuk Pengawas Madrasah yang belum memiliki NUPTK dan PegID (belum memiliki akun di Simpatika) untuk mendaftar ke Simpatika. Pengawas madrasah yang belum memiliki akun pada SIMPATIKA, harus mengisi Formulir A06 secara offline lalu menyerahkannya ke Admin SIMPATIKA di Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota. Alurnya sama seperti form sebelumnya. Yaitu nantinya admin SIMPATIKA Kemenag akan menginput data pengawas yang sudah terisi di formulir A06 kedalam sistem, lalu akan menyerahkan kode aktivasi kepada pengawas madrasah dan harus diaktivasi sendiri oleh pengawas tersebut.
4. Formulir A09
Formulir A09 adalah formulir ajuan jabatan Kepala Madrasah oleh PTK yang diangkat menjadi Kepala Madrasah. Penggantian Kepala Madrasah ini hanya bisa dilakukan oleh Admin SIMPATIKA di Kantor Kementerian Agama Tingkat Kabupaten/Kota.
Kepala Madrasah yang baru diangkat, harus mengisi Formulir A09 dan menyerahkan ke Admin SIMPATIKA di Kantor Kemenag Tingkat Kabupaten/Kota untuk diproses.
Formulir A09 adalah formulir ajuan jabatan Kepala Madrasah oleh PTK yang diangkat menjadi Kepala Madrasah. Penggantian Kepala Madrasah ini hanya bisa dilakukan oleh Admin SIMPATIKA di Kantor Kementerian Agama Tingkat Kabupaten/Kota.
Kepala Madrasah yang baru diangkat, harus mengisi Formulir A09 dan menyerahkan ke Admin SIMPATIKA di Kantor Kemenag Tingkat Kabupaten/Kota untuk diproses.
5. Formulir A10
Formulir ini adalah formulir pengajuan jabatan Pengawas Madrasah atau Sekolah. Formulir ini diserahkan kepada Admin SIMPATIKA di Kantor Kemenag tingkat Kabupaten/Kota untuk mendapatkan pengesahan berupa S19a.
Demikian 5 jenis formulir yang ada di SIMPATIKA. Formulir ini bisa diunduh langsung, dengan klik nomor formulir diatas. Semoga bermanfaat.
Demikian 5 jenis formulir yang ada di SIMPATIKA. Formulir ini bisa diunduh langsung, dengan klik nomor formulir diatas. Semoga bermanfaat.
Share This Article :
comment 0 komentar
more_vert