LWx9MaZ5NaxbMWxbLGZ7Nat8MmMkyCYhADAsx6J=

Madrasah Hebat Bermartabat

MADRASAH HEBAT BERMARTABAT
MASIGNCLEANSIMPLE101

Mulai Tahun Ini, NIK Akan Gantikan Nomor Induk Siswa Nasional

JAKARTA - Pada tahun ajaran 2019-2020, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemerintah dalam mengawasi implementasi program pendidikan wajib belajar 12 tahun, penerimaan peserta didik baru (PPDB) bebasis zonasi, dan sistem pendidikan lainnya.
Proses pengintegrasian NISN tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pada awal tahun ini Kemendikbud dan Kemendagri sudah mulai melakukan sinkronisasi data dari data pokok pendidikan dengan data kependudukan dan pencatatan sipil.
"Nanti itu seluruh siswa tidak lagi memakai NISN cukup dengan NIK karena kami akan mengintegrasikannya," ucap Muhadjir di Gedung A Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019. 
Ia menuturkan, dengan terintegrasi ke dalam NIK, tingkat keberlanjutan pendidikan anak usia sekolah dapat terpantau lebih efektif. Dengan demikian, kebijakan strategis yang diambil pemerintah dalam upaya menekan jumlah anak putus sekolah bisa berjalan tepat sasaran.
"Kemendikbud dan Kemendagri sudah menantangani nota kesepahaman terkait pengintegrasian NISN dan NIK ini," ujarnya.
Muhadjir menyatakan, integrasi data NISN dan NIK menjadi krusial karena PPDB berbasis zonasi akan sangat tergantung pada keakuratan data tersebut. Ia berharap, pihak sekolah mulai aktif mendata anak usia sekolah di setiap zona masing-masing untuk membantu proses pengintegrasian tersebut.  
Selain itu, Kemendikbud juga mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengatur sistem penerimaan siswa baru. Kerja sama ini akan menimbulkan perubahan pada skema pendaftaran sekolah anak usia sekolah. Jika lazimnya orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah, sistem ini akan membuat sekolah bersama aparat desa, mendata anak untuk masuk ke sekolah.   
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif menjelaskan, pemerintah daerah dan Kemendagri dapat ikut memantau status pendidikan anak, jika NISN terintegrasi dengan NIK. Menurut dia, proses pengintegrasian akan diurus pihak sekolah dan dinas pendudukan sipil setiap daerah. 
“Dengan NIK kami bisa telusuri namanya di database kependudukan. Jadi akan ketahuan dia sekolah di mana, kelas berapa, kalau nanti dia putus sekolah kami akan tahu dan bisa segera ambil langkah-langkah strategis untuk membantu mereka,” kata Zuhdan.
Ia menyatakan, bagi siswa yang belum memiliki NISN akan secara otomatis dibuatkan NIK. Selain membantu Kemendikbud dalam mendata siswa putus sekolah, pengintegrasian data tersebut juga bermanfaat untuk pembaruan data kependudukan. Pasalnya, ucap Zudan, warga yang bermukim di daerah pedalaman masih banyak yang belum memiliki NIK.
“Bisa jadi di daerah pedalaman, di daerah pulau terdepan, ada anak didik yang sudah sekolah tapi belum terdata di data kependudukan. Ini kami mendapat umpan balik yang bagus dalam rangka membangun ekosistem kependudukan berbasis kependidikan,” ujarnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan penggunaan NIK membuat pemerintah lebih mudah mengetahui anak-anak yang putus sekolah. Dengan demikian, Mendikbud dapat memerintahkan dinas pendidikan daerah untuk mengecek kondisi anak tersebut.
"Kalau ternyata tidak punya biaya untuk sekolah, kita bisa mengurusnya dan memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP)," katanya.
Zudan menambahkan, penggunaan NIK ini membuat program wajib belajar 12 tahun bisa terwujud. Ini dikarenakan data Kemendikbud dan Kemendagri terintegrasi dalam NIK.

Tidak tepat!

Pengamat Pendidikan Said Hamid Hasan menilai, menginegrasikan NISN dengan NIK tidak tepat. Pasalnya, NIK hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah berusia dewasa yang tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP). Sedangkan anak tamatan SD dan SMP kan belum punya KTP," kata Hamid.
Ia menuturkan, NISN dibuat untuk tanda pengenal sebagai siswa. Ia tidak yakin penggantian NISN denan NIK dapat membangun sistem pendidikan berjalan, terutama masalah pengentasan wajib belajar 12 tahun.
"Karena tidak ada jaminan berlanjut dan negara mengeluarkan banyak uang sia-sia untuk suatu kebijakan," ujarnya.


Share This Article :
Anonim

8747083724729063856